Pemberitahuan

Sesuai surat Wakil Rektor bidang Perencanaan, Umum, SDM & Keuangan Nomor B/23788/UN37/TI.02.02/2025 tanggal 5 November 2025 perihal Pemberitahuan Nonaktifnya Presensi Manual, maka per tanggal 10 November 2025 presensi pegawai hanya dapat dilakukan melalui perangkat presensi berbasis face recognition. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Direktorat Umum dan Sumber Daya Manusia

216.73.216.36